Bima _ Pada Senin, 20 April 2026, Kodim 1608/Bima melaksanakan kegiatan pemusnahan senjata api rakitan hasil operasi penggalangan teritorial di wilayah Kota dan Kabupaten Bima. Kegiatan ini digelar di Makodim 1608/Bima dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, kepolisian, tokoh masyarakat, dan pimpinan pondok pesantren serta LSM setempat.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Dandim 1608/Bima Letkol Arh Samuel Asdianto Limbongan S.Kom.,MSc.,dengan diikuti tamu undangan.
Senjata api rakitan yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penggalangan teritorial Kodim di sejumlah kecamatan seperti Monta, Sape, dan Woha berjumlah total 10 pucuk. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan dan mencegah potensi konflik antar kelompok di wilayah Bima.
Operasi penggalangan yang dilakukan selama tahun 2025 menunjukkan komitmen Kodim 1608/Bima serta dukungan dari unsur pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan suasana kondusif di daerah. Selain itu, partisipasi tokoh agama dan tokoh masyarakat turut memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan wilayah.
Dengan berakhirnya kegiatan pemusnahan senjata api rakitan ini, diharapkan wilayah Kota dan Kabupaten Bima dapat terjaga dari gangguan keamanan yang disebabkan oleh kepemilikan senjata ilegal.